KARAKTERISTIK ASWAJA
Resume untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Agama 2 (Aswaja)
Dosen Pengampu: NUR ROHMAN, S.Pd., M.Si.
Disusun
oleh :
1. Hardianti Nurul Afifah (151120001568)
2. Tutut Elyana (151120001572)
3. Elinda Dyah
Evisa (151120001574)
4. Tri Nur
Cahyati (151120001618)
Prodi:
Akuntansi
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
(UNISNU) JEPARA
Jl.
Taman Siswa (Pekeng) Tahunan Jepara 59427
Telp.
(0291) 595320 email: FEB@UNISNNU.ac.id
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah
SWT, karena atas berkat dan limpahan rahmat-Nya-lah maka kami bisa
menyelesaikan makalah Karakteristik Aswaja ini dengan tepat waktu. Sholawat
serta salam semoga tetap tercurahkan kepada nabi Muhammad SAW. Serta terima kasih kepada bapak Nur Rohman, S.Pd.,
M.Si. sebagai dosen pengampu mata kuliah
agama II, dan pihak-pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah
ini.
Berikut ini kami mempersembahkan sebuah makalah,
semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita guna lebih mengetahui apa
dan bagaimana karakteristik Aswaja (Ahlussunnah waljama’ah).
Kami menyadari bahwa penyusunan
makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik
dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak guna perbaikan di masa yang
akan datang. Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Penulis
Kelompok
4
Daftar Isi
Kata
pengantar ...............................................................................................................ii
Daftar
Isi..........................................................................................................................iii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang..............................................................................................................
B.
Rumusan
Masalah.........................................................................................................
C.
Tujuan Penulisan..........................................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Karakteristik Aswaja dalam Bidang Aqidah.....................................
B.
Karakteristik Aswaja dalam Bidang Fiqih.....................................
C.
Karakteristik Aswaja dalam Bidang Tasawuf.....................................
PENUTUP
Kesimpulan....................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Aswaja sangat perlu dipelajari
karena Aswaja termasuk ajaran orang-orang Islam secara keseluruhan dan sebagai
bekal untuk pedoman hidup dalam sehari-hari. Aswaja adalah suatu golongan yang
menganut syariat islam yang berdasarkan
pada al-quran dan hadis. Aswaja sebagai bagian dari kajian keislaman merupakan
upaya yang mendudukkan aswaja secara proposional, bukannya semata-mata untuk
mempertahankan sebuah aliran atau golongan tertentu yang mungkin secara
subyektif kita anggap baik karena rumusan dan konsep pemikiran teologis yang
diformulasikan oleh suatu aliran, sangat dipengaruhi suatu masalah teori pada
masanya dan mempunyai sikap. Aswaja memiliki karakteristik yang berbeda dengan
ajaran-ajaran lain. Karakteristik adalah ciri-ciri atau ciri khas yang
membedakan antara satu hal yang satu dengan hal yang lain. Disini kami akan
membahas mengenai karakteristik Aswaja dalam bidang akidah, fiqih, dan tasawuf.
B. Pembahasan
Dalam
resume ini akan dibahas
1. Karakteristik
Aswaja dalam Bidang Akidah
2. Karakteristik
Aswaja dalam Bidang Fiqih
3. Karakteristik
Aswaja dalam Bidang Tasawuf
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk
memahami karakteristik Aswaja dalam Bidang Akidah.
2. Untuk
memahami karakteristik Aswaja dalam Bidang Fiqih.
3. Untuk
memahami karakteristik Aswaja dalam Bidang Tasawuf.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Karakteristik
Aswaja dalam Bidang Aqidah
1) Akidah
Ahlusunnah Wal-Jama’ah
Ada beberapa istilah yang perlu diketahui
dalam kajian akidah ahlusunnah wal-jama’ah. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Ilahiyyat (ketuhanan) yaitu bahasan yang berkenaan dengan Tuhan
dan sifat-sifat-Nya.
a.
Iman
adalah pengakuan dengan lisan dan pembenaran dengan hati. Iman yang sempurna
ialah pengakuan dengan lisan, pembenaran dengan hari, dan pengamalan dengan
anggota badan.
b.
Tuhan
itu ada (Allah). Dia memiliki 99 nama yang dikenal dengan nama al-Asma’ al-Husna.
c.
Allah
memiliki sifat-sifat jalal (kebesaran),
sifat-sifat jamal (keindahan), dan
sifat-sifat kamal (kesempurnaan).
d. Sifat-sifat
allah yang wajib diketahui oleh setiap mukmin yang baligh dan berakal ada 20
sifat wajib allah dan 20 sifat yang mustahil bagi-nya,serta satu sifat yang
jaiz (wajib ada) bagi allah. Kedua puluh sifat tersebut adalah :
(1)
Wujud, artinya allah itu wajib ada, dan mustahil
allah bersifat ‘adam (itu tidak ada)
(2)
Qidam, artinya tidak bermulaan, dan mustahil
allah itu bersifat hudust (wujud-Nya ada permulaannya)
(3)
Baqa’ artinya tidak ada akhirnya, dan mustahil
allah itu bersifat fana’ (akan binasa atau wujudnya allah ada akhirnya)
(4)
Mukhaalfatu lil-hawaditsi, artinya berbeda
dengan semua makhluk-nya, dan mustahil allah itu bersifat mumatsalatu
lil-hawaditsi (menyerupai makhluk-nya)
(5)
Qiyamuhu bi-nafsihi, artinya berdiri sendiri dan
mustahil allah itu butuh kepada makhluk-nya (Qiyamuhu bi-ghairihi)
(6)
Wahdaniyat, artinya bersifat esa, dan mustahil
allah itu bersifat ta’addud (banyak dan berbilangan)
(7)
Qudrat, artinya kuasa, dan mustahil allah itu
bersifat ‘Ajzun (lemah)
(8)
Iradat, artinya menentukan sendiri dengan
kehendak-nya, dan mustahil allah itu bersifat karahah (dipaksa oleh selain-nya)
(9)
‘Ilmu, artinya tahu, dan mustahil allah itu
bersifat jahlun (bodoh)
(10) Hayat,
artinya hidup, dan mustahil Allah itu bersifat mautun (mati)
(11) Sama’
artinya mendengar, dan mustahil allah itu bersifat bakam (tuli)
(12) Bashar,
artinya melihat, dan mustahil allah itu bersifat ‘ama (buta)
(13) Kalam,
artinya berkata, dan mustahil allah itu bersifat shamam (bisu)
(14) Kaunuhu
qadiran, artinya allah itu maha kuasa, dan mustahil kaunuhu ‘Ajizan (lemah
dan tidak berkuasa)
(15) Kauhunu
muridan, artinya allah itu maha berkehendak, dan musthail kaunuhu
mukrahan (dipaksa oleh selain-nya)
(16) Kaunuhu
‘aliman, artinya allah itu maha mengetahui, dan mustahil kunuhu jahilan (
maha bodoh)
(17) Kaunuhu
hayyan, artinya allah itu maha hidup, dan mustahil kaunu mayyitan (maha
mati).
(18) Kaunuhu
sami’an, artinya allah itu maha mendengar, dan mustahil kaunuhu abkam (maha
tuli)
(19) Kaunuhu
basiran, artinya allah itu maha melihat, dan mustahil kaunuhu A’ma (maha
buta).
(20) Kaunuhu
Mutakaliman, artinya allah itu maha berkata, dan mustahil kaunuhu ashamma
(maha bisu).
e. Sifat
yang jaiz (boleh) bagi allah hanya ada satu, yaitu fi’lu kulli mumkinin au
tarkuhu (melakukan segala sesuatu yang mungkin atau meninggalkannya).
f. Allah ada tanpa tempat dan tanpa dilalui oleh
waktu.
g. Ahlussunnah
Wal-Jama’ah mempercayai adanya Qadha’ (hukum) dan Qadar (ketentuan) allah,
yaitu takdir ilahi. Takdir tersebut meliputi hal-hal berikut:
(1)
Semua kejadian di dunia sudah ada dalam Qadla’ Allah
yaitu hukum Tuhan pada azal, bahwa hal tersebut akan terjadi.
(2)
Semua kejadian di dunia ini, baik dan buruknya,
semuanya adalah diciptakan oleh allah.
Dan kita umat manusia hanya wajib beriktiar dan berusaha.
(3)
Pahala yang diberikan allah kepada manusia adalah
karena karunia-Nya dan hukuman yang diberikan kepada manusia adalah karena
keadilan-Nya.
h. Allah
bersama nama-Nya dan sifat-sifatnya adalah Qadim (tidak bermulaan), karena nama
dan sifat itu menatap pada Dzat yang Qadim. Oleh karena itu, semua sifat tuhan
adalah Qadim, Tidak ada permulaanya.
i. Al-qur’an
al-Karim adalah kalam Allah yang Qadim. Sedangkan yang tertulis dalam Mushhaf,
yang berupa huruf dan suara adalah gambaran dari kalam allah yang qadim. Oleh
karena itu, al-Qur’an al-Karim dikatakan Qadim, dan tidak boleh dikatakan
Hadits (baru) atau makhluk.
j. Nama
Tuhan itu tidak boleh dibuat-buat oleh siapapun. Nama tuhan itu ditetapkan
berdasarkan dalil Al-Qur’an, sunnah dan Ijma’ ulama. Dalam hadits yang
diriwayatkan oleh al-Bukhari, al-Tirmidzi dan lain-lain, nama tuhan itu ada 99
nama. Barangsiapa yang menghafalnya diluar kepala, maka akan dijamin masuk
surga.
k. Allah
dapat dilihat oleh penduduk surga dengan mata kepala, bukan dengan mata hati.
Tetapi ingat, jangan sampai berkeyakinan bahwa allah itu ada di dalam surga.
Karena yang ada di dalam surga adalah penduduk surga yang melihat-Nya. Allah
Maha suci dari tempat.
l. Pada
waktu di dunia, tidak ada manusia yang dapat melihat allah, kecuali nabi
muhammad pada malam mi’raj di sidrat
al-muntaha. Tapi ingat, bahwa allah idak bertempat di Sidrat al-Muntaha. Yang
bertempat di situ, adalah nabi ketika melihat-Nya. Allah maha suci dari tempat.
2. Nubuwat (kenabian) yaitu bahasan yang berkenaan dengan
kenabian, para nabi dan sifat-sifat mereka.
a.
Mengutus para rasul adalah suatu karunia Allah kepada
umat manusia untuk menunjukkan jalan yang lurus bagi mereka. Allah tidak
berkewajiban mengutus para rasul tersebut.
b.
Nabi yang pertama kali diutus oleh allah dan dibekali
dengan wahyu dan hukum-hukum syari’at adalah nabi adam, ayah umat manusia.
Sedangkan nabi terakhir dan penutup adalah nabi Muhammad.
c.
Di dalam Al-Qur’an allah menyebutkan ada 25 nabi dan rasul yang diyakini oleh setiap muslim.
Mereka adalah Nabi Adam, Nabi Idris , Nabi Nuh, Nabi Hud, Nabi Shalih, Nabi
Ibrahim, Nabi luth, nabi Ismail, Nabi Ishaq, Nabi Ya’qub , Nabi Yusuf, Nabi
Syu’aib, Nabi Ayyub, Nabi Dzul Kifli, Nabi Musa, Nabi Harun, Nabi Dawud, Nabi
Sulaiman, Nabi Ilyas, Nabi Ilyasa’, Nabi Yunus, Nabi Zakaria, Nabi Yahya, Nabi
Isa dan Nabi Muhammad.
d.
Perbedaan terpenting antara Nabi Muhammad dengan
nabi-nabi sebelumnya adalah kalau nabi-nabi sebelumnya oleh Allah diutus kepada
kaumnya saja. Sedangkan Nabi Muhammad diutus kepada seluruh umat manusia, jin
dan malaikat.
e.
Setiap muslim wajib mengetahui dan meyakini bahwa nabi
muhammad lahir di mekkah. Sesudah berusia 40 tahun, beliau diangkat sebagai rasul dan ayat-ayat
al-Qur’an diturunkan kepada beliau secara berturut-turut selama 23 tahun.
f.
Sesudah 13 tahun menjadi Rasul, beliau berhijrah ke
Madinah, Menetap di sana dan wafat disana.
g.
Beliau wafat sesudah melakukan tugas selama 23 tahun
dalam usia 63 tahun. Makam nabi muhammad ada di Madinah di lingkungan Masjid
Nabawi sekarang, setiap Muslim boleh dab bahkan dianjurkan menziarahinya.
h.
Nabi Muhammad adalah manusia seperti kita, bukan
malaikat. Beiau juga makan, minum, tidur, menikah dan mempunyai keturunan
seperti kita layaknya manusia biasa.
i.
Namun demikian, Kemanusiaan beliau adalah luar biasa,
ruhaniyah dan jasmaniyah beliau luar biasa kuatnya, karena wahyu ilahi
diturunkan kepada beliau, yang seandainya diturunkan kepada bukit, niscaya
bukit itu akan hancur lebur. Srandaniyan beliau diumpamakan dengan batu, maka
beliau adalah batu permata, dan manusia yang lain bagaikan batu krikil biasa.
Sama-sama batu, tetapi yang satunya lebih tinggi nilainya, lebih kuat dan lebih
mahal harganya.
j.
Ahlussunnah Wal-jama’ah menganggap bahwa meskipun Nabi
Muhammad itu manusia sperti kita, tetapi beliau adalah Sayyid al-Khalaq,
Makhluk Allah yang paling mulia dibanding Makhuk yang lain.
k.
Nasab nabi dari jalur ayah adalah, Muhammad bin
Abdullah bin abdul muthalib bin hasyim, bin abdi manaf, bin qhusain, bin kilap
bin murrah, bin ka’ap, bin lu’ay, bin ghalib,bin fihir, bin malik, bin nazhar,
bin kinanah, bin khuzaimah, bin mudrika, bin ilyas, bin mudhar, bin nizar, bin
ma’ad, bin adnan. Dari jalur ibu adalah Muhammad bin aminah, binti wahab, bin
abdi manaf, bin zuhrah, bin kilab ( kakek nabi yang keenam dari jalur ayah).
l.
Istri-istri nabi Muhammad mulai dari menikah hingga
wafatnnya adalah ummul mukminin khadijah binti khuwailid, ‘aisyah binti abi
bakar al-shiddiq, hafshah binti umar, ummu salamah binti abi umayyah, ummu
habibah binti abu sufyan, saudah binti zam’ah, zainab binti jahasy, zainab
binti khuzaimah, maiumnan binti al-harist, juwairiyah binti al-harits, dan
shafiyyah binti huyah ;radhiyallahu ‘anhunnah.
m. Putra-putri
nabi Muhammad adalah Zainab,Ruqayyah,Ummu kultsum, siti Fatimah, Qasim,Adullah
dan Ibrahim.
n.
Nabi Muhammad isra’ (melakukan perjalanan di malam
hari) dari Mekkah ke Baitul Muqqaddas di
palestina. Lalu mi’raj ke sidratul Muntaha pada tanggal 27 rajab dan kembali
malam itu juga ke dunia (Mekkah) dengan membawa perintah sholat lima kali dalam
sehari semalam. Beliau melakukan isra’ dan mi’raj dengan tubuh dan ruhnya.
o.
Nabi Muhammad diangkat sebagai nabi lebih dulu dari
nabi-nabi yang lain, yaitu ketika Nabi adam masih terbaring disurga dan belum
diberi jiwa(ruh). Karena itu,
beliau adalah nabi yang pertama kali diangkat,tetapi terakhir kali lahir ke
dunia.
p.
Nabi Muhammad akan member syafa’at (bantuan) nanti di
akhir kepada seluruh manusia. Syafa’at beliau nanti bermacam-macam, di
antarannya menyegarkan pelaksanaan hisab di padang mahsyar.
q.
Sesudah Nabi Muhammad meninggal, maka pengganti beliau
yang sah sebagai pemimpin umat adalah sayidina, abu Bakar al-Shiddiq sebagai
khalifah yang pertama, sayidina umar bin al-Khaththab sebagai khalifah yang
kedua, sayidina utsman bin affan sebagai khalifah yang ketiga dan syaidna ali
bin abi thalib sebagai khalifah yang keempat. Keempat khalifah ini disebut
dengan khulafaur rasyidin.
r.
Ahlussunnah Wal-jama’ah menyakini bahwa sahabat Nabi
Muhammad adalah makhluk allah yang paling mulia . di bawah beliau rosul-rosul
yang lain, lalu para nabi, lalu para malaikat dan kemudian manusia yang lain.
s.
Ahlussunnah Wa-Jamaa’ah menyakini bahwa sahabat nabi
yang paling mulia adalah syaidina Abu Bakar, lalu sayidina Umar bin
al-Khaththab, lalu sayidina Utsman bin Affan, lalu syaidina Ali bin Abi Thalib,
lalu sahabat yang sepuluh yang di kabarkan oleh Nabi akan masuk surge, yaitu 4
orang khalifah tersebut dtambah dengan
Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwan, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi
Waqqash, Sa’id bin Zaid dan Abu Ubaidah Amir bin al-Jamah sesudah mereka adalah
para sahabat peserta perang badar, lalu peserta perang uhud, lalu para sahabat yang
ikut dalam bai’at al-ridhwan dan terakhir seluruh sahabat selain mereka.
t.
Berkaitan dengan pertikaian dengan peperangan antara sesame sahabta nabi seperti
peperangan jamal antara sayidah aisyah dan sayidina ali bin abi thalib dan
peperangan shiffin antara syaidina ali bin abi thalib dan sahabat mu’awiyah bin
abi sufyan ahlussunah wal-jamaa’ah menanggapinnya secar positif, berangkat dari
ijtihad masing-masing. Kalau ijtihad tersebut benar menurut allah maka mereka
akan mendapatkan dua pahala. Tetapi kalau ijtihad mereka keliru menurut allah,
maka mereka akan mendapatkan satu
pahala, atas jasa ijtihadnya tersebut.
u.
Ahlussunnah Wal-jama’ah menyakini bahwa seluruh keluarga nabi khususnya ummul mukminim
sayidatina aisyah yang tertuduh melakukan kesalahan adalah bersih dari noda. Fitnah yang dilancarkan terhadap
keluarga nabi adalah fitnah yang dibuat-buat.
v.
Kenabian
dan kerasulan seorang itu adalah karunia dari tuhan. Pangkat ini tidak dapat di
peroleh dengan diusahakan, misalnnya
dengan mencari ilmu, bertapa, beribadah dan lain-lainnya. Karenannya, seorang
wali tidak akan dapat mencapai derajat para nabi.
w. Para
rasul allah dibekali dengan mukjizat, yaitu perbuatan yang istimewa yang di
luar kemampuan manusia biasa, seperti nabi Ibrahim yang tidak terbakar oleh
api, nabi isa yang pandai menghidupkan orang yang sudah mati, nabi musa yang
pandai menjadikan tongkatnya menjadi ular, nabi Muhammad dengan kitab sucinnta
al-qur’an al-karim yang tidak dapat ditiru oleh siapapun, air keluar dari anak
jari beliau, bulan di belah menjadi dua, matahari berhenti berjalan dan
lain-lain.
x.
Ahlussunnah Wal-jama’ah menyakini adannya karomah para wali. Karomah adalah
perbuatan yang istimewa yang diluar kebiyasaan manusia, yang di lakukan oleh
para wali allah, seperti makanan yang dating sendiri kepada siti mariyam, dan
ahli gua ( ashabul khahfi) yang tidur selama 309 tahun tanpa mengalami
kerusakan pada tubuh mereka.
y.
Nabi Muhammad adalah nabi terakhir dan penutup para nabi,
sehingga sesudah beliau tidak akan ada nabi lagi. Demikian pula pangkat
kenabian dan kerasulan telah ditutup oleh pangkat beliau. Demikian nabi-nabi
pembantu tidak ada lagi sesudah beliau siapapun yang mengaku nabi atau rasul
baik nabi yang berdiri sendri atau nabi untuk menjalankan syariat nabi
muhammmad maka orang tersebut pembohong dan harus dilawan.
z.
Para nabi
itu memiliki 4 sifat yang wajib dan 4 sifat yang mustahil. Sifat wajib bagi
mereka adalah shidiq (jujur), amanah(dipercaya),tabligh (menyampaikan perintah)
dan fathanah(cerdas). Sedangkan sifat yang mustahil bagi mereka adalah kidzib
(berdusta), khianat, kitman (menyembunyikan perintah) dan baladah(dungu).
aa.
Kaum Muslimin wajib mempercayai adanya Kitab-kitab Suci yang diturunkan oleh Allah
kepada para rasul-Nya untuk disampaikan kepada umatnya. Kitab-kitab Suci yang
diturunkan oleh Allah banyak sekali, tetapi yang wajib diketahui secara
terperinci oleh setiap Muslim adalah 4, yaitu :
·
Kitab Taurat yang diturunkan
kepada Nabi Musa A.s
·
Kitab Zabur yang diturunkan kepada
Nabi Dawuds A.s
·
Kitab Injil yang diturunkan kepada
Nabi Isas A.s
·
Kitab al-Qur'an yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW
bb. Ahlussunnah Wal-Jama'ah
meyakini bahwa al-Qur'an yang ada sekarang adalah asli tanpa ada perubahan,
pengurangan, dan penambahan. Barang siapa yang meyakini bahwa al-Qur'an yang
ada sekarang adalah tidak asli, telah mengalami perubahan, pengurangan, dan
penambahan, maka ia telah kufur.
cc. Ahlussunnah Wal-jama'ah
meyakini bahwa penolakan terhadap nash (teks) al-Qur'an dan nash hadits yang
telah diyakini bahwa hal tersebut memang nash al-Qur'an dan hadits adalah
kufur.
dd. Seorang hamba tidak akan
sampai pada derajat yang dapat menggugurkan kewajiban syari'at bagi dirinya.
3. Kauniiyyat (kosmos) yaitu bahasan yang berkenaan dengan alam
semesta, seperti setan, malaikat, jin, dll.
a.
Kaum Muslimin wajib mempercayai adanya para Malaikat, Yaitu
makhluk halus yang diciptakan oleh Allah dari cahaya. Jumlah mereka banyak
sekali dan tidak terhitung. Tetapi yang wajib dipercayai secara terperinci
adalah 10, yaitu:
(1)
Malaikat Jibril, yang bertugas
mengantarkan wahyu
(2)
Malaikat Mikail, yang bertugas
mengatur hal-hal kesejahteraan umat, seperti mengatur hujan, angin, tanah,
kesuburan dll.
(3)
Malaikat Israfil, yang bertugas
mengatur hal-hal akhirat seperti meniup terompet (Sangkakala) sebagai tanda
bangun kembali di Padang Mahsyar dll.
(4)
Malaikat Izrail, yang bertugas
mencabut nyawa setiap makhluk dan membawa nyawa ke mana mestinya.
(5)
Malaikat Munkar dan Malaikat Nakir
yang bertugas menanyai orang yang telah mati dalam kubur.
(6)
Malaikat Raqib dan Malaikat Atid
yang bertugas mencatat perbuatan manusia sehari-hari. Malaikat Raqib mencatat
perbuatan yang baik. Malaikat Atid mencatat perbuatan yang buruk. Keduanya
selalu mengikuti manusia.
(7)
Malaikat Malik, yang bertugas
menjaga Neraka Jahannam yang disebut pula Malaikat Zabniyah.
(8)
Malaikat Ridhwan, yang bertugas
menjaga surga.
b.
Kaum Muslimin harus percaya terhadap adanya Jin, yaitu
makhluk halus yang diciptakan oleh Allah SWT dari api.
c.
Kaum Muslimin harus percaya bahwa manusia pertama (Nabi Adam
A.s ) diciptakan oleh Allah dari tanah liat. Sedangkan manusia berikutnya
adalah keturunan Nabi Adam a.s.
d.
Allah menciptakan manusia sejak manusia yang pertama (Nabi
Adam A.s) dalam bentuk yang sangat sempurna, dan bukan melalui proses evolusi
dari kera dan orang utan.
4. Ghaibiyyat yaitu bahasan yang berkenaan dengan hal-hal
yang ghaib seperti surga, neraka, hari kiamat, dll.
a.
Bangkit sesudah mati hanya terjadi
satu kali. Manusia pada mulanya tidak ada, kemudian lahir ke dunia, lalu
sesudah itu mati, dan sesudah itu bangkit kembali (hidup) dan berkumpul di
Pandang Mahsyar, sesuai dengan ayat al-Qur'an surat al-Baqarah ayat ke 28.
Pendeknya manusia kalau sudah
mati, maka tidak akan hidup lagi walaupun menyerupai binatang atau apa saja.
Manusia akan hidup kembali nanti
pada hari kiamat apabila nafir(Terompet) telah dibunyikan oleh Malaikat
Israfil.
Hal ini berbeda dengan kepercayaan
orang-orang Syiah yang berkeyakinan bahwa Sayidina Ali akan hidup kembali pada
akhir zaman, lalu sesudah itu mati lagi, dan sesudah itu hidup lagi di Padang
Mahsyar.
b.
Setiap
orang muslim wajib mempercayai adanya hari akhirat. Permulaan hari akhirat bagi
setiap orang adalah sesudah mati, dengan melalui proses dan tahapan sebagai
berikut:
1) Setiap orang akan mati apabila jangka
usianya sudah habis.
2) Setelah mati, ia akan dikubur. Dalam
kuburan yang akan ditanya oleh malaikat munkar dan nakir. Tentang siapa
tuhanmu, siapa nabimu, siapa imammu dan pertanyaan-pertanyaan lainnya.
3) Orang yang jahat akan disiksa didalam
kubur.
4) Kemudian pada saatnya nanti akan
terjadi kiamat besar, dunia kan hancur lebur dan semua makhluk yang ad didunia
akan mati.
5) Kemudian pada saatnya nanti terompet
akan dibunyikan sehingga seluruh orang yang mati akan bangun kembali dan
berkumpul dipadang masyar.
6) Setelah itu aka ada hisab, yaitu
perhitungan pahala dan doa manusia.
7) dipadang masyar itu ada syafaat
(pertolongan) dari nabi Muhammad saw dengan ijin allah.
8) Lalu aka nada timbangan untuk
menimbang pahala dan dosa.
9) Akan jadi jembatan shirathal
mustaqin, yang dibentangkan diatas neraka yang akan dilalui oleh semua manusia.
10) Akan ada telaga kautsar, kepunyaan nabi Muhammad di dalam
surge, dimana orang-orang yang beriman akan minum disana.
11) Orang yang lulus ujian dengan
menitih jembatan tersebut akan selamat dan akan masuk surga jannatun na’im,
sedangkan orang kafir akan jatuh di neraka.
12) Orang yang baik akan langsung masuk
surga dan kekal selama-lamanya.
13) Orang kafir akan masuk neraka dan
kekal selam-lamanya.
14) Orang mukmin yang berdosa dan mati
sebelum bertaubat, akan masuk kedalam neraka untuk sementara, dan sesudah di
hukum akan di keluarkan dan akan di masukkan dalam surga untuk selama-lamanya.
15) Orang mukmin yang baik-baik akan di
beri nikmat apa saja yang ia sukai di dalam surga, dan akan di beri nikmat
tambahan yang paling besar dan paling lezat yaitu melihat allah.
Demikian kronologi ringkas tentang
hari kiamat.
c. Riski semua manusia sudah di takdirkan
oleh allah pada azal, tidak akan bertambah dan tidak akan berkurang, tetapi
manusi disuruh mencari riski dan berusaha tidak boleh berpangku tangan dan menunggu
saja.
d.
Menurut allah ajal setiap manusia sudah ada jangkanya, tidak
akan maju dan tidak akan mundur walaupun hannya sedetik. Tetapi manusi di
perintah bertaubat oleh allah kalau sakit, dan tidak boleh menunggu ketika ajal
menjemput.
e.
Anak-anak orang kafir kalau masih kecil akan masuk surga.
f.
Dua orang mukmin akan bermanfaat bagi dirinnya dan bagi orang
lain yang di doakannya.
g.
Pahala sedekah, wakaf, dan pahala bacaan (al-Qur’an, Tahlil,
Sholawat dan lain-lain) boleh di hadiahkan kepada orang yang sudah mati dan
akan sampai kepada mereka kalau di
mintakkan kepada allah untuk menyampaikannya.
h.
Ziarah kubur,
khususnnya kubur
orang tua, para ulama’, para wali dan para orang yang mati sahid, apalagi makam
rasullullah dan para sahabatnya adalah sunat hukumnya kalau di kerjakan akan
mendapatkan pahala. Berpergian untuk ziarah kubur termasuk perbuatan ibadah.
i.
Berdoa
kepada allah secara langsung, atau berdoa melalui wasilah(bertawasul) adalah
sunnat hukumnya diberi phala kalau dikerjakan.
j.
Masjid diseluruh dunia derajatnya sama, kecuali tiga buah
masjid yang lebih tinggi derajatnya daripada masjid-masjid yang lain, yaitu
masjid mekkah, masjid nabawi, dan masjid al-Aqsha di palestina. Berjalan untuk
menunaikan sholat di tiga masjid tersebut adalah ibadah, kalau dikerjakan akan
mendatangkan pahala.
k.
Seluruh manusia adalah anak cucu nabi adam dan adam berasal
dari tanah. Iblis dan jin diciptakan dari api, sedangkan malaikat diciptakan
dari cahaya.
l.
Bumi dan langit itu ada. Barang siapa yang mengatakan bahwa
langit tidak ada , maka ia keluar dari lingkungan kaum ahlussunnah wal-jama’ah
.
m.
. Pahala yang diberikan allah kepada orang yang shaleh bukan
karena allah terpaksa untuk memberinya dan bukan pula kewajibannya untuk
membalas jasa orang tersebut. Begitu pula hukuman bagi orang yang durhaka,
allah tidak terpaksa untuk menghukumnya dan tidak pula berkewajiban
menghukumnya. Allah memberikan pahala kepada manusia karenan karunianya dan
menghukum karena keadilannya.
n.
Kaum muslimin wajib meyakini adanya arasy, yaitu suatu benda
yang sangat besar, di ciptakan allah dari nur, terletak ditempat yang tinggi
dan mulia, yang tidak diketahui hakikat dan kebesarannya. Hanya allah yang
mengetahuinya.
o.
Wajib menyakini adanya kursi tuhan, yaitu benda yang
diciptakan oleh allah yang berdekatan dan berkaitan dengan arasy. Hakikat
keadaannya hanya allah yang mengetahui. Kita hanya wajib mempercayai adanya.
p. Wajib meyakini adanya qalam, yaitu benda yang
diciptakan oleh allah untuk menuliskan sesuatu yang akan terjadi di Lauh
Mahfuzh.
5. ‘aqliyyat yaitu bahasan yang berkenaan dengan hal-hal
yang bersifat rasional atau dibuktikan berdasarkan dalil ‘aqli.
6. Sam’iyyat yaitu
bahasan yang berkenaan dengan hal-hal yang diinformasikan oleh Al-qur’an dan
Hadits.
2)
Khilafiyah Al-asy’ari dan Al-Maturidi
Abu Manshur al-Maturidi dan Abu al-Hasan
al-Asy’ari hidup pada masa yang bersamaan. Keduanya berupaya memperjuangkan hal
yang sama, yaitu mengembalikan umat islam pada ajaran salaf yang saleh. Hanya
saja keduanya hidup dilingkungan yang berbeda sehingga hasil dari keduanya pun
tidak persis meskipun sama. Perbedaan diantara keduanya terlihat pada paradigma
pemikiran dan kesimpulan. Al-Maturidi cenderung lebih rasional dan memberikan
porsi yang lebih besar terhadap nalar daripada al-Asy’ari. Karena demikian
menurut Abu Zahrah, golongan al-Maturidi memberikan peran besar terhadap nalar
yang berlebih-lebihan sedangkan al-asy’ari hanya terbatas pada dali-dalil naqli
yang memperkuatnya secara sunggug-sungguh, sehingga seseorang mudah mengambil
kesimpulan bahwa madzhab al-Asy’ari berada pada garis Mu’tazilah, fiqih, dan
hadits. Sedangkan madzhab al-Maturidi berada pada garis Mu’tazilah dan
Asya’irah. Sebagian akar juga ada yang berpendapat bahwa al-Asy’ari menganut
madzhab al-Syafi’i dan al-Maturidi menganut madzhab Hanafi.
Perbedaan pendapat kaum muslimin tidak hanya
terjadi pada madzhab aswaja dan madzhab diluarnya namun juga pada sesama
mengikut madzhab aswaja. Meskipun demikian perbedaan tersebut tidak sampai
batas mengkafirkan dan membid’ahkan sesama golongan. Itulah yang membedakan
aswaja dengan madzhab lainnya.
3) Beberapa
Masalah Khilafiyah antara Al-Asy’ari dan Al-Maturidi
1.
Sifat Allah
Al-Asy’ari mengikuti jejak Mu’tazilah dalam
mengklasifikasikan sifat-sifat Allah dan dalam memakai shifat al-dzat dan shifat al-fi’li bagi Allah. Al-asy’ari membagi sifat Allah menjadi dua
bagian yaitu shifat al-dzat (sifat yang menetapkan pada dzat
Allah) yaitu sesuatu yang Allah mustahil memiliki sifat-sifat kebalikannya
seperti kalam, iradat, dsb dan shifat al-fi’li (sifat yang merupakan perbuatan Allah) yaitu sifat yang
tidak memiliki perlawanan. Menurut al-Asy’ari sifat ini adalah baru (haditsah) bagi
Allah bukan sifat azaliyah (tidak
berpermulaan).
Sedangkan menurut al-Maturidi sifat-sifat
Allah baik yang berupa shifat al-dzat maupun
shifat al-fi’li versi al-Asy’ari, bagi Allah sama-sama azaliyah (tidak berpermulaan). Perbedaan
pendapat pada shifat al-dzat antara
al-Maturidi dengan al-Asy’ari terletak pada pemaknaannya. Beberapa perbedaan
pendapat lainnya yaitu :
|
Perbedaan pendapat
mengenai shifat al-takwin (menciptakan)
|
|
|
Al-Maturidi
|
Al-Asy’ari
|
|
Adalah qadinah
(tidak berpermulaan). Menurutnya al-takwin
itu bukan objek yang diciptakan yang bersifat baru (al-mukawwan al-hadits.
|
al-takwin (penciptaan)
adalah hakikat al-mukawwan (objek yang
diciptakan) itu sendiri, dan keduanya sama-sama hadits (baru).
|
|
Perbedaan pendapat
mengenai firman Allah yang berupa “kun (jadilah)”
|
|
|
Al-Maturidi
|
Al-Asy’ari
|
|
Hal tersebut hanyalah kata
kiasan (ungkapan majaz) dari
kecepatan Allah dalam penciptaan.
|
“kun” adalah
perkataan Allah yang sesungguhnya, bukan ungkapan dalam bentuk kiasan (majaz).
|
|
Perbedaan pendapar
mengenai pendengaran Nabi Musa as terhadap kalam Allah.
|
|
|
Al-Maturidi
|
Al-Asy’ari
|
|
Pendengaran Musa sebenarnya
terjadi melaui perantara suara yang diciptakan oleh Allah sebelum
diciptakannya Musa as dan suara itu memang khusus untuk Nabi Musa as.
|
Nabi Musa as mendengar kalam
Allah tanpa perantara.
|
|
Perbedaan pendapar mengenai metode
penetapan ru’yat Allah (
penglihatan terhadap Allah kelak di akhirat).
|
|
|
Al-Maturidi
|
Al-Asya’ri
|
|
Berdasar pada dalil-dalil sam’iyah ( Al-qur’an dan Hadits )
mengenai mungkinnya melihat Allah.
|
Terdapat dalil-dalil rasional (‘aqli ) yang menetapkan mungkinnya
melihat Allah kelak, yaitu bahwa segala sesuatu yang ada mungkin bisa
dilihat.
|
Dalam menyikapi sifat-sifat khabiriyyah (sifat-sifat Allah yang
terdapat pada Al-quran dan Hadits), kita dapati al-Asy’ari dan al-Maturidi
sama-sama menciptakannya tanpa kaifiyyah (suatu
proses). Akan tetapi bisa dikatakan bahwa al-Maturidi telah melangkah lebih
jauh dari al-Asy’ari dalam kecendurangan terhadap ta’wil rasional yang dapat menafikan tempat tasybih (penyerupaan Allah terhadap makhluk-Nya). Meskipun
al-Maturidi tidak memastikan penna;wilannya dengan suatu makna yang definitif ,
karena idak menutup kemungkinan adanya makna lain yang dikehendaki oleh Alah.
Sementara al-Asy’ary menerima apa yang terdapat dalam Al-qur’an dan menolak
semua macam ta’wil seperti mengatakan bahwa Allah ber-istiwa’ atas ‘Arasyi.
2. Dalil Ma’rifat kepada Allah
Al-Asy’ari dan al-Maturidi berbeda pendapat
mengenai dalil ma’rifat itu wajib berdasarkan dalil rasional saja atau
berdasarkan dalil sya’i?
Al-Syahrastani menyebutkan bahwa al-Asy’ari membedakan antara bagaimana
ma’rifat itu dapai dicapai dan dalil apa yang melandasi wajibnya ma’rifat kita
kepada Allah. Menurut al-Asy’ari semua keyakinan termasuk ma’rifat kepada
Allah, hanya dapat dicapai melalui proses dalil ‘aqli. Menurut al-Maturidi tanpa dalil syar’i-pun tetap berkewajiban ma’rifat kepada Allah.
3. Mewajibkan Sesuatu yang Tidak Mampu
Dilakukan
Al-Asy’ari dan al-Maturidi berbeda pendapat
mengenai bolehkah Allah mewajibkan sesuatu yang tidak mampu dikerjakan (al taklif bi ma la yuthaq) oleh
hamba-Nya? Menurut al-Asy’ari Allah boleh mewajibkan sesuatu yang tidak mampu
dilakukan oleh hamba-Nya. Sedangkan menurut al-Maturidi, Allah tidak mungkin
mewajibkan sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh hamba-Nya. Karena dunia ini
diciptakan sebagai rumah ujian bagi hamba-Nya. Hal ini akan menjadi kenyataan
apabila seorang hamba melakukan sesuatu berdasarkan pilihannya, sehingga ia
akan mendapatkan pahala ketika melakukannya dan memperoleh siksa ketika
meninggalkannya. Sedangkan ketika seorang hamba berada pada posisi tidak
mungkin melakukan sesuatu, berarti ia memang dipaksa untuk tidak melakukannya,
dan ia pun dimaafkan untuk tidak melakukannya.
4. Teori al-Kasb
Al-Asy’ari dan al-Maturidi bersepakat bahwa
semua perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, tetapi manusia yang melakukannya.
Keduanya bersepat dalam banyak hal yang berkaitan dengan perbuatan manusia
(al-kasb), seperti adanya qudrat Allah
bersamaan perbuatan manusia dan ketidakpantasan qudrat terhadap dua hal yang saling berlawanan. Dalam memaparkan
teori al-kasb al-Asy’ari berpendapat, bahwa semua perbuatan
ikhtiar manusia terjadi berdasarkan qudrat Allah saja. Menurutnya perbuatan
manusia terjadi karena ciptaan Allah, tetapi dilakukan oleh manusia. Yang
dimaksud dilakukan oleh manusia tersebut adalah, perbuatan manusia itu
bersamaan dengan qudrat dan iradat Allah,
tanpa ada pengaruh dan intervensi dalam terjadinya perbuatan itu sendiri.
Sementara menurut al-Maturidi, kemampuan
manusialah yang membuahkan perbuatan. Adanya kemampuan menyebabkan adanya
perbuatan yang menjadi tujuannya. Disini tampak sekali bahwa menurut
al-Maturidi, kemampuan manusia berpengaruh pada perbuatannya, akan tetapi
pengaruh ini idak berlaku dalam hal mewujudkan dan menciptakan perbuatan
tersebut. Karena menurutnya mewujudkan dan menciptakan hanya sifat yang
dimilikimoleh Allah, kemampuan manusia hanya tergambar dalam rencana dan
pilihannya untuk berbuat sesuatu.
5. Iman
Al-Asy’ari dan al-Maturidi berbeda pendapat
mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan iman, misalnya dalam soal ististna’
(mengucapkan insya Allah) dalam iman, al-Asy’ari mengatakan boleh. Maksudnya,
menurut al-Asy’ari dan ahli hadits, seorang mukmin boleh mengatakan, “Saya
seorang yang beriman insya Allah”. Al-Asy’ari juga berpendapat, bahwa iman dan
islam memiliki objek makna yang berbeda. Sementara menurut al-Maturidi, istnistna’
dalam iman tidak boleh. Menurutnya iman dan islam memiliki satu objek yang
sama.
6. Kebahagiaan dan Kesengsaraan
Al-Asy’ari berpendapat bahwa kebahagian
(sa’adah) dan kesengsaraan (syaqawah) tidak mungkin berubah. Orang yang bahagia
dan sengsara, adalah orang yang telah ditetapkan bahagia sejak masih dalam
rahim ibunya. Seseorang yang ditetapkan bahagia tidak akan berubah menjadi
sengsara begitu juga sebaliknya.
Sementara
menurut al-Maturidi, kebahagian dan kesengsaraan dapat berubah, karena keduanya
merupakan perbuatan manusia. Perubahan kebahagian dan kesengsaraan bukan
mengubah apa yang telah tercatat di lauh mahfuzh.
B. Karakteristik Aswaja dalam Bidang Fiqih
1.
Mazhab
Hanafi
Pendiri mazhab Hanafi ialah Nu’man bin Tsabit bin
Zautha. Diahirkan pada masa sahabat, yaitu pada tahun 80 H./699 M. Beliau wafat
pada tahun 150 H. bertepatan dengan lahirnya Imam Syafii Radhiyallahu anhu.
Beliau lebih dikenal dengan sebutan Abu Hanifah an-Nu’man.
Mazhab Hanafi adalah nama dari kumpulan-kumpulan
pendapat-pendapat yang berasal dari Imam Abu Hanifah dan murid-murid beliau,
serta pendapat-pendapat yang berasal dari para pengganti mereka sebagai
perincian dan perluasan pemikiran yang telah digariskan oleh mereka, yang
kesemuanya adalah hasil dari cara dan metode ijtihad ulama-ulama Irak. Karena
itu mereka juga disebut mazhab Ahlur-Ra’yi masa Tâbi’it-Tâbi’în. Murid-murid
Abu Hanifah antara lain adalah Abu Yusuf bin Ibrahim al-Anshari, Zufar bin
Hujail bin Qais al-Kufi, Muhammad bin Hasan bin Farqad asy-Syaibani, Hasan bin
Ziyad al-Lu’lu al-Kufi Maulana al-Anshari, dan banyak lagi yang lain.
Dalam bidang fikih, Abu Hanifah
Radhiyallahu anhu belajar kepada Hammad bin Abu Sulaiman pada awal abad kedua
hijriah, dan banyak belajar pada ulama-ulama tabiin, seperti Atha’ bin Abi Rabah
dan Nafi’ Maula Ibni Umar.
Mazhab Hanafi mulai tumbuh di Kufah,
kemudian tersebar ke negara-negara Islam bagian Timur. Sekarang ini mazhab
Hanafi merupakan mazhab resmi di Mesir, Turki, Syiria dan Libanon. Mazhab ini
dianut sebagian besar penduduk Afganistan, Pakistan, Turkistan, India, Cina,
dan sekitar 25,000 pengikut di Amerika Selatan. Mazhab Hanafi merupakan mazhab
terbesar dengan 30% pengikut dari seluruh umat Islam dunia.Bukti-bukti
perkembangan mazhab ini ditandai dengan beberapa hal, seperti menjadi mazhab
resmi dinasti Abbasiyyah selama 500 tahun. Banyak ulama dari mazhab ini yang
dilantik jadi hakim, Abu Yusuf dan Muhammad bin al-Hasan asy-Shaybani. Mazhab
ini juga menjadi mazhab rasmi kerajaan Utsmaniyyah.
2.
Mazhab
Maliki
Mazhab
Maliki merupakan kumpulan pendapat-pendapat yang berasal dari Imam Malik dan
para penerusnya di masa sesudah beliau meninggal dunia. Nama lengkap dari
pendiri mazhab ini ialah Malik bin Anas bin Abu Amir. Lahir pada tahun 93 H. /
712 M. di Madinah. Selanjutnya di kalangan umat Islam beliau lebih dikenal
dengan sebutan Imam Malik.
Imam
Malik terkenal sebagai imam dalam bidang Hadis Rasulullah Shallallahu alaihi
wasallam.Imam Malik belajar kepada ulama-ulama Madinah. Yang menjadi guru
pertamanya ialah Abdur-Rahman bin Hurmuz. Beliau juga belajar kepada Nafi’
Maula Ibni Umar dan Ibnu Syihab az-Zuhri. Adapun yang menjadi gurunya dalam
bidang fikih ialah Rabi’ah bin Abdur Rahman. Imam Malik adalah imam negeri
Hejaz, tokoh terkemuka bidang fikih dan Hadis. Di antara ulama-ulama Mesir yang
berkunjung ke Medinah dan belajar kepada Imam Malik ialah Abu Muhammad Abdullah
bin Wahab bin Muslim, Abu Abdillah Abdur Rahman bin Qasim al-Utaqy, Asyhab bin
Abdul-Aziz al-Qaisi, Abu Muhammad Abdullah bin Abdul-Hakam, Asbagh bin Farj
al-Umawi, Muhammad bin Abdullah bin Abdul-Hakam, Muhammad bin Ibrahim bin Ziyad
al-Iskandari.
Awal
mulanya mazhab Maliki tersebar di Madinah, kemudian mazhab ini banyak dianut
oleh penduduk Tunisia, Maroko, al-Jazair, Bahrain, Kuwait, Mesir Atas dan
beberapa daerah Afrika. Mazhab ini menjadi dasar hukum Arab Saudi. Mazhab ini
diperkirakan dianut oleh sekitar 15% umat Muslim dunia.
3.
Mazhab Syafi’i
Mazhab
ini dibangun oleh al-Imam Muhammad bin Idris asy-Syafii, seorang keturunan
Hasyim bin Abdul Muthalib. Beliau lahir di Gaza tahun 150 H., bersamaan dengan
tahun wafatnya Imam Abu Hanifah Radhiyallahu anhu. Guru Imam Syafii yang
pertama ialah Muslim bin Khalid, seorang Mufti di Makkah. Imam Syafii sanggup
hafal al-Qur’an pada usia 9 tahun. Setelah beliau hafal al-Qur’an, barulah
mempelajari bahasa dan sastra, kemudian beliau mempelajari Hadis dan fikih.
Mazhab
Syafii terdiri dari dua macam, berdasarkan atas masa dan tempat beliau
bermukim. Yang pertama dikenal dengan Qaul Qadîm, yaitu mazhab yang dibentuk
sewaktu Imam Syafii hidup di Irak. Yang kedua ialah Qaul Jadîd, yaitu mazhab
yang dibentuk sewaktu beliau hidup di Mesir. Keistimewaan Imam Syafii dibanding
dengan imam mujtahidin yang lain adalah bahwa beliau merupakan peletak batu
pertama ilmu Ushul Fikih dengan kitabnya ar-Risâlah. Dan kitabnya dalam bidang
Fikih yang menjadi induk dari mazhabnya ialah al-Umm.
Sahabat-sahabat
(murid-murid) asy-Syafii yang berasal dari Irak antara lain Abu Tsaur Ibrahim
bin Khalid bin Yaman al-Kalabi al-Bagdadi, Ahmad bin Hanbal (yang menjadi Imam
Mazhab keempat), Hasan bin Muhammad bin Shabah az-Za’farani al-Bagdadi, Abu Ali
al-Husain bin Ali al-Karabisi, Ahmad bin Yahya bin Abdul Aziz al-Bagdadi.
Adapun sahabat-sahabat beliau yang dari Mesir antara lain adalah Yusuf bin
Yahya al-Buwaithi al-Mishri, Abu Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzanni al-Mishri,
Rabi’ bin Abdul-Jabbar al-Muradi, Harmalah bin Tahya bin Abdullah at-Tayibi
Yunus bin Abdul A’la ash-Shadafi al-Mishri, Abu Bakar Muhammad bin Ahmad.
Mazhab Syafii sampai sekarang dianut oleh umat Islam di Libia, Mesir, Indonesia, Filipina, Malaysia, Somalia, Arabia Selatan, Palestina, Yordania, Libanon, Siria, Irak, Hijaz, Pakistan, India, Jazirah Indo Cina, Sunni-Rusia dan Yaman. Penyebarluasan pemikiran mazhab Syafii berbeda dengan mazhab Hanafi dan mazhab Maliki, yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar mazhab Syafii terutama disebarluaskan dan dikembangkan oleh para muridnya.
Mazhab Syafii sampai sekarang dianut oleh umat Islam di Libia, Mesir, Indonesia, Filipina, Malaysia, Somalia, Arabia Selatan, Palestina, Yordania, Libanon, Siria, Irak, Hijaz, Pakistan, India, Jazirah Indo Cina, Sunni-Rusia dan Yaman. Penyebarluasan pemikiran mazhab Syafii berbeda dengan mazhab Hanafi dan mazhab Maliki, yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar mazhab Syafii terutama disebarluaskan dan dikembangkan oleh para muridnya.
Imam
Syafi’i terkenal sebagai perumus pertama metodologi hukum Islam. Ushul Fikih
(atau metodologi hukum Islam) baru lahir setelah Imam Syafii menulis
ar-Risâlah. Dari mazhab ini berbagai ilmu keislaman telah bersemi berkat
dorongan metodologi hukum Islam yang dikembangkan oleh para penerusnya. Karena
metodologinya yang sistematis dan tingginya tingkat ketelitian yang dituntut
oleh mazhab Syafii, terdapat banyak sekali ulama dan penguasa di dunia Islam
yang menjadi pendukung setia mazhab ini. Di antara mereka bahkan ada pula yang
menjadi pakar terhadap keseluruhan mazhab-mazhab Sunni di bidang mereka
masing-masing. Saat ini, mazhab Syafii diperkirakan diikuti oleh 28% umat Islam
dunia, dan merupakan mazhab terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut setelah
mazhab Hanafi.
4.
Mazhab
Hanbali
Pendiri
Mazhab Hanbali ialah al-Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal az-Zahili
asy-Syaibani. Beliau lahir di Bagdad pada tahun 164 H. dan wafat tahun 241 H.
Ahmad bin Hanbal adalah seorang imam yang banyak berkunjung ke berbagai negara
untuk mencari ilmu pengetahuan, antara lain Siria, Hejaz, Yaman, Kufah dan
Basrah. Beliau dapat menghimpun sejumlah 40.000 Hadis dalam kitab Musnad-nya.
Ulama-ulama
yang mengembangkan mazhab Ahmad bin Hanbal antara lain adalah Abu Bakar Ahmad
bin Muhammad bin Hani yang terkenal dengan nama al-Atsram, Ahmad bin Muhammad
bin Hajjaj al-Marwazi, Ishaq bin Ibrahim yang terkenal dengan nama Ibnu
Ruhawaih al-Marwazi dan termasuk ashhâb Ahmad terbesar, Muwaquddin Ibnu Qudamah
al-Maqdisi, Syamsuddin Ibnu Qudaamah al-Maqdisi, Syaikhul-Islam Taqiuddin Ahmad
Ibnu Taimiyah, Ibnul Qaiyim al-Jauziyah, dan lain-lain.
Mazhab
Hanbali awalnya berkembang di Bagdad, Irak dan Mesir dalam waktu yang sangat
lama. Pada abad 12, mazhab Hanbali berkembang terutama pada masa pemerintahan
Raja Abdul Aziz as-Su’udi. Saat ini mazhab Hanbali menjadi mazhab resmi
pemerintahan Saudi Arabia dan mempunyai penganut terbesar di seluruh Jazirah
Arab, Palestina, Siria dan Irak
C.
Karakteristik
Aswaja dalam Bidang Tasawuf
Tasawuf
merupakan ungkapan pengalaman keagamaan yang bersifat subjektif dari seseorang
dalam menanggapi mendekatkan diri kepada Allah dengan menitikberatkan
pada aspek pemikiran dan perasaan. Bahkan tasawuf banyak juga menyinggung akan
penyatuan diri dengan Tuhan serta menjalankan konsep zuhud di dunia. Akan
tetapi Secara umum dapat dikatakan bahwa tasawuf itu merupakan usaha akal
manusia untuk memahami realitas dan akan merasa senang manakala dapat sampai
kepada Allah SWT. Artinya, orang yang melakukan tasawuf akan mengalami
ketenangan pada dirinya. Karena hal itu telah dijamin oleh Allah didalam
al-Qur’an bahwasanya ketika mengingat Allah. Maka ia akan mengalami ketenangan
dalam hatinya. Apalagi didalam Tasawuf terdapat ajaran-ajaran yang menuntut
agar ia selalu ingat kepada Allah, agar ia bisa menyatu denganNya.
1.
Tasawuf menurut Junayd al-Baghdadi
Sebelum ajaran tasawuf Al-Junayd
al-Baghdadi, terdapat Pandangan-pandangan para sufi cukup radikal, memancing
para yuris (fukaha) atau ahli fikih untuk mengambil sikap. Sehingga muncul
pertentangan antara para pengikut tasawuf dan ahli fikih. Ahli fikih memandang
pelaku tasawuf sebagai orang-orang zindik, yang mengaku Islam tapi tidak pernah
menjalankan syariatnya. Hal ini karena, banyak pelaku tasawuf yang secara lahir
meninggalkan tuntunan-tuntunan syari’at. Sebaliknya, tokoh zuhud-tasawuf memandang
tokoh-tokoh fikih sebagai orang-orang yang hanya memperhatikan legalitas suatu
persoalan, banyak penyelewengan dilakukan untuk mendapatkan hal-hal yang
sebenarnya dilarang.
Dari adanya
hal itu, Al-Junayd al-Baghdadi memberikan penegasan lebih lanjut akan
pentingnya amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Menurut al-Junayd,
tasawuf adalah pengabdian kepada Allah dengan penuh kesucian. Oleh karena itu,
barang siapa yang membersihkan diri dari segala sesuatu selain Allah, maka ia
adalah sufi.
Karena
penekanan pada aspek amaliah inilah, maka tasawuf Al-Junayd al-Baghdadi
terkesan berusaha menciptakan keseimbangan antara syari’at dan hakikat. Ini
merupakan kecenderungan yang berbeda sama sekali dengan tasawuf yang
berorientasi pada pemikiran atau falsafah. syari’at yang tidak diperkuat dengan
hakikat akan tertolak, demikian pula hakikat yang tidak diperkuat dengan
syari’at juga akan tertolak. Syari’at datang dengan taklif kepada makhluk
sedangkan hakikat muncul dari pengembaraan kepada yang Haq (Allah). Hal
itu berarti kedekatan kepada Allah dapat dicapai manakala orang telah
melaksanakan amaliah lahiriah berupa syari’at dan kemudian dilanjutkan dengan
amaliah batiniah berupa hakikat.
Pemikiran Al-Junayd beraliran salaf. la tidak bersikap radikal dalam
menghadapi setiap persoalan. la lebih berkonsentrasi pada ajaran tasawufnya
yang bersandarkan pada Al Quran dan Hadis.
Hal itu dapat dilihat pada pemikirannya yang disesuaikan dengan firman
Allah:
وَابْتَغِ
فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ
الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ
الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Artinya: “Dan carilah pada apa
yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan
janganlah engkau lupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah
(kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan
janganlah engkau berbuat kerusakan di bumk Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Surah AI-Qashash : 77).
Dimana, pada umumnya orang memahami
Zuhud sebagai sikap hidup para sufi yang meninggalkan kebahagiaan duniawi.
Mereka membekali diri untuk mengejar kehidupan dan kebahagiaan akhirat semata,
seolah tidak peduli dengan urusan duniawi atau urusan orang lain di sekitarnya.
Jangankan urusan duniawi orang lain, untuk kebutuhan hidupnya sendiri pun
terkadang ia tidak terlalu peduli.
Karena diakui atau tidak bahwasanya
Tasawuf sebenarnya telah ada sejak Rasulullah, akan tetapi Rasulullah tidak
secara langsung menyebutkannya dengan tasawuf secara gamlang. Hal itu dapat
terlihat dari pola hidup serta tata cara beliau dalam segala bentuk hidupnya
yang menampilkan dengan penuh kesederhanaan. Namun pada perkembangan
selanjutnya tasawwuf mengalami kemajuan
yang dikembangkan oleh masing-masing tokoh tasawuf dengan model
masing-masing.
Begitu halnya mengenai masalah hulul
dan ittihad yang tetap melandasinya dengan apa yang terdapat didalam ajaran
al-Qur’an dan hadis. Artinya tasawuf Junaid al-Baghdady ini tetap
memandang bahwa pentingnya syariat demi mencapai akhirat. Dimana, ajaran
tasawuf al-Junaid ini sama dengan ajaran tasawuf Al-Muhibbi yang memberi tekanan
besar pada disiplin diri atau lebih sepesifik pada disiplin kalbu. Ia
memperjelas antara orientasi ukrawi dan moralitas.
Dari ajaran tasawuf Al-Junayd
al-Baghdadi ini sangat jelas bahwasanya, orang sufi itu tetap diwajibkan
menjalankan syari’at untuk mencapai kehadirat Ilahi Rabbi. Tanpa menjalankan
syari’at, seseorang tidak akan sampai kepada Allah SWT.
2.
Tasawuf menurut Al-
Ghazali
Dalam bidang tasawuf Al- Ghazali berusaha meletakkan kembali posisi tasawuf
ke tempat yang benar menurut syari’at Islam. Al-Ghazali membersihkan ajaran
tasawuf dari pengaruh faham-faham asing yang masuk mengotori kemurnian ajaran
Islam. Pada saat itu banyak yang beranggapan bahwa seorang ahli tasawuf yang
tidak beri’tikad dangan faham di atas, maka sebenarnya tidak pantas diberi gelar
sebagai ahli tasawuf Islam. Sehingga sebagian orientalis Barat terpengaruh
dengan pendapat ini. Contoh-nya Nicholson, ia berpendapat, “Al-Ghazali tidak
termasuk dalam golongan ahli tasawuf Islam, karena ia tidak beri’tikad dengan
wihdat al-wujud”.
Dalam usaha pembersihannya tersebut, Al Ghazali mengawali kitabnya Ihya
‘Ulumiddin dengan pembahasan faraidh al-Diniyah, kemudian diikuti
dengan pembahasan Nawafil dan selanjutnya baru diikuti dengan cara-cara yang
sepatutnya diikuti untuk sampai ke martabat yang sempurna. Ketertarikan
Al-Ghazali pada tasawuf tidak saja telah membuatnya memperoleh pencerahan dan
ketenangan hati. Lebih jauh lagi, justru dia memiliki peran yang cukup
signifikan dalam peta perkembangan tasawuf selanjutnya. Jika pada awal
pembentukannya tasawuf berupaya menenggelamkan diri pada Tuhan dimeriahkan
dengan tokoh-tokohnya seperti Hasan Basri (khauf), Rabi`ah Al-Adawiyah (hub
al-ilah), Abu Yazid Al-Busthami (fana`), Al-Hallaj (hulul), dan kemudian
berkembang dengan munculnya tasawuf falsafi dengan tokoh-tokohnya Ibn Arabi
(wahdat al-wujud), Ibn Sabi`in (ittihad), dan Ibn Faridl (cinta, fana’, dan
wahdat at-shuhud) yang mana menitikberatkan pada hakikat serta terkesan
mengenyampingkan syariah, kehadiran Al-Ghazali justru telah memberikan warna
lain; dia telah mampu melakukan konsolidasi dalam memadukan ilmu kalam,
fiqih,dan tasawuf yang sebelumnya terjadi ketegangan.
Peran terpenting yang di pegang al-Ghazali terjadi pada abad ke lima
hijriyah. Pada saat itu terjadi perubahan yang jauh oleh para sufi. Banyak dari mereka yang tenggelam
dalam dunia kesufian dan meninggalkan syariat.
Kampanye al-Ghazali dalam mengembalikan tasawuf pada jalan aslinya yaitu
tidak menyimpang dari nash dan sunah Rasul telah membawa perubahan besar pada
zamannya. Ia berpendapat
bahwa seorang yang ingin terjun dalam dunia kesufian harus terlebih dahulu
menguasai ilmu syariat. Karena praktek-praktek kesufian yang bertentangan
dengan syariat islam tidak dapat dibenarkan. Menurut al-Ghazali tidak
seharusnya antara syariat dan tasawuf terjadi pertentangan karena kedua ilmu
ini saling melengkapi.
Dalam kitabnya Ihya’ U’lum al-Din al-Ghazali menjelaskan dengan detail
hubungan antara syariat dengan tasawuf. Ia memberikan contoh praktek syariat
yang kosong akan nilai tasawuf (hakikat) maka praktek itu tidak akan diterima
oleh Allah dan menjadi sia-sia. Sebaliknya praktek tasawuf yang meninggalkan
aturan syariat islam maka praktek itu akan mengarah pada bid’ah. Ibarat syariat
adalah tubuh maka nilai-nila tasawuf adalah jiwanya sehingga antara keduanya
tidak dapat dipisahkan.
Konsep Ma’rifat al-Ghazali
Konsep ma’rifat merupakan bagian dari finalitas maqomat seorang sufi.
Setelah seorang sufi melewati berbagai maqom mulai dari taubah, wira’i, zuhud,
faqru, sabar, tawakal, dan ridho maka sampailah ia pada satu tsamroh atau hasil
dari perjalanan kesufian tersebut. Tsamroh itulah yang dalam kitab Ihya’ U’lum
al-Din di namakan dengan mahabatullah.
Keterikatan antara
‘mahabbah’ dan makrifat dalam pemikiran sufisme amat erat seolah sepasang
kembar yang tak dapat dipisahkan baik subtansi maupun sifat-sifatnya. Dari makrifat lahir mahabbah,
cinta. Tiada pengenalan yang tidak melahirkan cinta. Ini berlaku dalam setiap
taraf spritual.
Menurut al-Ghazali proses mengenal Allah tidak dapat dilakukan hanya dengan
menggunakn akal sebagaimana yang diyakini oleh para kaum filsafat. Al-Ghazali
mengaatakan bahwa pengenalan Allah dengan dhauq atau perantara intuitif
(batini) akan lebih dapat memberikan keyakinan dan ketenangan spiritual dari
pada hanya sebatas bersandar dengan akal.
Proses ma’rifat (pengenalan) seseorang kepada tuhannya untuk mencapai
mahabbah berbeda-beda. Al-Ghazali membagi kelompok orang-orang yang sampai pada
tingkat ma’rifat dan mahabbah kepada dua tingkatan yaitu pertama tingkatan seseorang
yang kuat dalam ma’rifat. Dia adalah seseorang yang menjadikan Tuhan sebagai
awal ma’rifatnya dan kemudian dengan ma’rifat itu ia mengenal segala sesuatu
yang selain Tuhan. Kedua adalah tingkatan seseorang yang lemah ma’rifatnya.
Yaitu seseorang yang bermula dengan mengenal ciptaan Tuhan kemudian dengan
ma’rifatnya ia mengenal Tuhan.
Untuk sampai pada mahabbah dan ma’rifat yang sempurna kepada Tuhan tentunya
seorang sufi terlebih dahulu harus melewati berbagi maqom dan melewati batas
fana’. Fana’ merupakan satu istilah
yang menggambarkan seorang sufi yang telah melakukan proses takhalli dan
tahalli. Seorang yang mencintai Tuhan akan berusaha bertakhalli atau
membersihkan diri dan jiwa dari segala macam sifat yang dibenci oleh Tuhan.
Begitu juga sebaliknya setelah seorang sufi melakukan tahkalli (pembersihan)
maka ia akan mengisi hidupnya dengan sifat-sifat yang dicintai oleh Tuhan atau
bertahalli.
Finalitas dari sebuah
mahabbah dan ma’rifat yang sempurna adalah terbukanya hijab dan terjadinya
tajalli atau penampakan Tuhan pada makhluknya. Seorang yang telah sampai pada
maqom ini akan merasa hidupnya terpenuhi oleh cahaya Tuhan. Bahkan terkadang
saat berada dalam kondisi sakran (mabuk) seseorang akan mengeluarkan
ucapan-ucapan teopatis atau dalam istilah tasawuf syatotoh. Yang menarik dari
konsep ma’rifat al-Ghazali adalah penolakannya pada konsep-konsep tokoh sufi
sebelum al-Ghazali seperti Abu Yazid dengan konsep ittihad, al-Hallaj dengan
konsep hulul, ibn Arabi dengan konsep wahdah al-wujud.
Menurut al-Ghazali paham
tersebut berkecenderungan ke arah ketuhanan yang bercorak panteistis-imanenis
yang menggambarkan Tuhan sebagai Dzat yang imanen dalam diri manusia.
Al-Ghazali melihat itu semua sebagai paham yang akan merusak konsep tauhid yang
menjadi ciri khas dogma teologi dalam Islam.
Dalam bukunya, al-Munqidz,
ia melihat rumusan mengenai kedua konsepsi ini sebagai khayalan semata.
Katanya, “… sampailah ia ke derajat yang begitu dekat dengan-Nya sehingga ada
orang yang mengiranya sebagai hulul, ittihad atau wushul. Semua persepsi itu
adalah salah belaka. … barang siapa mengalaminya, hendaklah hanya mengatakan
bahwa itu suatu hal yang tak dapat diterangkan, indah, baik, utama, dan jangan
lagi bertanya.”
Dengan batasan ini, bisa
dilihat bahwa al-Ghazali mempertahankan keyakinan mengenai Tuhan sebagai Dzat
yang transenden. Artinya Tuhan adalah Dzat yang mengatasi dan berbeda dengan
manusia : Ada perbedaan mendasar antara Tuhan dan makhluk (manusia) secara
jelas dalam pandangan al-Ghazali.
Akan tetapi penolakan
al-Ghazali terhadap hulul dan ittihad di atas tidak otomatis merupakan
penolakannya pada pengalaman orang-orang yang telah mencapai maqom ma’rifat.
Bagi al-Ghazali, pengalaman itu benar adanya. Kaum `arifun, setelah
pendakiannya ke langit hakekat, sepakat bahwa mereka tak lagi melihat dalam
wujud ini kecuali Tuhan.
Adapun ucapan al-Hallaj ana
al-Haq, dan ucapan-ucapan tokoh sufi lainnya yang dianggap aneh dan menyesatkan
sebenarnya hanyalah merupakan kata-kata teopatis atau syafahat. Ia merupakan
ucapan yang terlepas di bawah kontrol kesadaran seseorang saat ia berada dalam
keadaan mabuk (sakran) akan cinta Tuhan. Ucapan-ucapan itulah yang selanjutnya
di sebut sebagai ajaran-ajaran ittihad, hulul dan wihdatul wujud.
Menurut dia, ilmu sejati
atau ma’rifat sebenarnya adalah mengenal Tuhan. Mengenal Hadrat Rububiyah.
Wujud Tuhan meliputi segala Wujud. Tidak ada yang wujud, melainkan Tuhan dan
perbuatan Tuhan. Tuhan dan perbuatannya adalah dua, bukan satu. Itulah koreksi
al-Ghazali atas pendirian al-Hallaj dan ulama sufi lainnya. Wujudnya ialah
kesatuan semesta (wihdatul wujud). Alam keseluruhan ini adalah makhluk dan ayat
(bukti) tentang kekuasaan dan kebesaran-Nya. Sedangkan penglihatan akan Tuhan
melalui alam dan makhlukNya adalah sebatas tajalli atau penampakan akan
keberadaan Tuhan bukan berarti Tuhan menyatu dengan alam apalagi mengalami
perstuan ke dalam tubuh manusia.
Penyebaran ajaran Tasawuf
Al-Ghazali
Al Ghazali adalah salah satu
ulama’ dan juga sufi yang terkenal di dunia. Hal ini disebabkan salah satu
faktornya adalah karangan kitab beliau yang terkenal dengan nama Ikhya’
Ulumuddin (Menghidupkan ilmu-ilmu agama). Dalam kitab ini pembahasannya dibagi
menjadi empat bab dan masing-masing dibagi lagi menjadi 10 pasal, yaitu:
Pada bab pertama: tentang
Ibadah (rubu’ al – ibadah). Bab kedua:
tentang adat istiadat (rubu’ al – adat). Bab ketiga: tentang hal -hal yang
mencelakakan (rubu’ al – muhlikat). Sedangkan bab yang keempat: tentang maqamat
dan ahwal (rubu’ al – munjiyat). Namun yang menjadi isi pokok pada kitab
tersebut adalah ikhlas dengan tauhid Allah dan Ikhlas menjalankan tauhid Allah.
Namun yang menjadi kekurangannya adalah al ghazali tidak membahas tentang jihad
dalam kitab tersebut, padahal pada saat itu dalam keadaan perang.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Aswaja
adalah suatu golongan yang menganut syariat islam yang berdasarkan pada al-quran dan hadis. Begitu
banyak keistimewaan yang terdapat dalam aswaja, beberapa karakteristik aswaja
yang membedakan ajaran aswaja dengan aliran lainnya adalah dalam bidang akidah
(terdiri dari al-Asy’ari dan al-Maturidi), bidang fiqih (terdiri dari mazhab
Maliki, Hanbali, Syafi’i, dan Hanafi), dan bidang tasawuf (terdiri dari Al-Junayd
al-Baghdadi dan al-Ghazali).
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Idris
Ramli, Pengantar Sejarah AHLUSSUNNAH WAL-JAMA’AH, 2012. Surabaya: Khalista.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar